pp ppp

pp ppp

PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat Indonesia pada tanggal 2 Februari 2021. Peraturan ini bertujuan untuk memudahkan proses perizinan berusaha dengan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi. Peraturan ini sangat penting bagi dunia usaha di Indonesia dan diharapkan dapat memperkuat perekonomian negara. Selain itu, walaupun terdapat berbagai arti dari singkatan PPP, namun dalam konteks ini PPP merujuk kepada Peraturan Pemerintah. Meskipun demikian, seringkali kita menemukan kata-kata PPP dalam konteks yang berbeda seperti dalam bidang konstruksi, politik, atau bahkan dalam komik Jepang.