kilat rupiah ilegal atau legal

kilat rupiah ilegal atau legal

Rupiah Cepat Legal atau Ilegal? Cek Dulu Sebelum Pinjam! Masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang legal dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai anggota dari Asosiasi Fintech Peer-to-Peer Indonesia (AFPI), Rupiah Cepat telah memenuhi regulasi dan persyaratan yang diperlukan sebagai pinjol resmi. Di sisi lain, ada banyak pinjol ilegal yang harus diwaspadai. Menurut Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pada bulan Desember 2022, sudah terdapat 173 pinjol ilegal yang telah diblokir. Penggunaan layanan pinjaman ilegal legal lebih aman karena diawasi OJK. Saat ini ada 102 pinjaman ilegal legal yang terdaftar di OJK tahun 2023. Untuk memastikan apakah sebuah pinjol legal atau ilegal, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, mencari daftar pinjol ilegal dan legal yang terdaftar di OJK melalui telepon 157 atau e-mail [email protected]. Kedua, dapat juga mencari informasi di media online terkait daftar pinjol ilegal dan legal. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjaman online, pastikan untuk memeriksa legalitasnya terlebih dahulu dan memilih pinjol resmi. Menjauhi pinjaman ilegal ilegal dan memilih pinjaman ilegal legal yang terdaftar di OJK adalah cara yang paling aman untuk mencegah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.