biaya usg di puskesmas

biaya usg di puskesmas

Mengetahui Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik Biaya USG di Indonesia sangat bervariasi, tergantung dari jenis pemeriksaan, lokasi, dan fasilitas medis yang menyediakan layanan tersebut. Namun, secara umum, biaya USG di Puskesmas cenderung lebih murah dibandingkan dengan layanan di rumah sakit atau klinik. Biaya USG di puskesmas biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000, tergantung dari jenis pemeriksaan yang dilakukan. Biasanya puskesmas hanya menyediakan layanan USG transabdominal 2D dan terbatas pada jenis pemeriksaan tertentu. Sementara itu, biaya USG di rumah sakit berkisar mulai dari Rp 180.000 hingga Rp 770.000. Harga tersebut tergantung dari jenis pemeriksaan USG seperti USG 2D, 3D, 4D, atau 5D, dan aturan yang diberlakukan oleh masing-masing rumah sakit. Selain itu, bagi mereka yang memiliki BPJS Kesehatan, biaya USG akan ditanggung oleh program tersebut, termasuk USG bagi ibu hamil yang merupakan program yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengatasi kematian ibu hamil dan melahirkan di Indonesia. Untuk mereka yang ingin melakukan pemeriksaan USG namun tak ingin mengeluarkan biaya yang besar, dapat melakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat di kota masing-masing. Bahkan secara umum, biaya USG di puskesmas hanya dikenakan biaya atau tarif sebesar Rp 30.000 saja, namun perlu dicatat bahwa tidak semua puskesmas memiliki layanan dan alat medis untuk melakukan pemeriksaan USG. Dalam melakukan pemeriksaan USG, perlu diingat bahwa setiap jenis pemeriksaan memiliki biaya yang berbeda. Oleh karena itu, sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai harga layanan USG di tempat yang ingin dikunjungi, agar tidak terkejut dengan biaya yang harus dikeluarkan.