login dpj

login dpj

Login | Direktorat Jenderal Pajak Anda ingin mengelola akun pajak Anda secara online di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)? Kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda. Dengan akun pajak online, Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Anda juga dapat menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e-registrasi. Untuk masuk ke akun DJP online, di laman djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP, password, dan kode keamanan. Pilih pada menu e-Filing, kemudian pilih pada menu Buat SPT. Berikut persyaratan registrasi berdasarkan PENG-19/PJ.09/2023, Portal NPWP: - Memiliki paling sedikit 50 lawan transaksi dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai terakhir. Pastikan Anda masih menyimpan EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, atau bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun ... Login | Direktorat Jenderal Pajak ... Dashboard e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara online adalah aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga pendaftaran Wajib Pajak sekarang tidak perlu datang ke KPP lagi, karena kini sudah bisa dilakukan secara online via ereg.pajak.go.id. Alamat Direktorat Jenderal Pajak: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190. Telp: (+62) 21 - 525 0208.