pembunuhan mutilasi

pembunuhan mutilasi

Kasus rentetan pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Tangerang, hingga Jakarta menjadi perhatian publik. Menurut dua kriminolog dari Universitas Indonesia, tindakan mutilasi tersebut bisa terjadi karena pelaku mengedepankan egonya agar tidak terbongkar. Namun, kasus pembunuhan mutilasi tidak secara spesifik disebutkan dalam hukum pidana Indonesia, kecuali penggunaan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana. Beberapa kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Indonesia diarahkan pada masalah asmara antara korban dan pelaku. Polda Metro Jaya baru-baru ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho. Setelah membunuh korban, Ecky sempat membiarkan jasad Angela selama seminggu dan memutilasinya sebelum menaruhnya di dalam boks kontainer. Selain itu, kasus mutilasi terjadi di Sleman dan Kabupaten Sukoharjo. Heru adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan A, 34, asal Kota Yogyakarta yang terjadi di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta.