login sipp

login sipp

BPJS Ketenagakerjaan berhak untuk melakukan penangguhan atau pemutusan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau memberikan ganti rugi terhadap peserta, sesuai kebijaksanaan dan demi kenyamanan semua peserta jika terindikasi atau terjadi hal-hal tertentu, seperti perbaikan atau pemeliharaan sistem. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk akses yang lebih cepat dan mudah. Untuk mendaftar sebagai peserta baru, peserta harus memiliki Nomor JKN dan NIK Ibu Kandung. Ada juga layanan informasi kepemilikan, pengecekan saldo, dan klaim JHT dan JKP. Jika membutuhkan bantuan, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. SIPP BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia untuk mengakses informasi dan tata kelola data pegawai secara online.