uang seribu rupiah baru

uang seribu rupiah baru

Pemerintah dan Bank Indonesia baru saja merilis 7 uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022 di Jakarta. Uang baru tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang pecahan Rp2.000 menampilkan tokoh pahlawan Mohammad Hoesni, lambang Garuda Pancasila, Kepulauan Indonesia, Bunga Jeumpa, dan beberapa motif khas Indonesia. Setiap pecahan uang baru memiliki rincian dan ciri-ciri keaslian tersendiri. Uang baru 2022 ini akan menjadi alat transaksi pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.