jakarta online

jakarta online

Silakan mendaftar secara daring untuk layanan e-BPHTB Validasi dan Bayar BPHTB serta e-SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak) yang kini dapat diakses secara online tanpa harus pergi ke kantor pajak. Layanan ini tersedia bagi Wajib Pajak Perorangan/Badan maupun PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Jakarta Pajak Online merupakan sistem pembayaran pajak daring yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi DKI Jakarta, yang membuat pembayaran pajak di Jakarta menjadi lebih efisien dan dapat dilakukan secara daring. Wajib Pajak harus terdaftar dengan menggunakan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan. Anda dapat memperoleh dokumen E-SPPT PBB-P2 melalui email.