login web efaktur

login web efaktur

Aplikasi e-Faktur | Login Aplikasi e-Faktur merupakan aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pelaporan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP bisa mengakses e-Faktur versi 3.0 melalui web based dengan memastikan sertifikat elektronik telah terpasang pada browser. Namun, jika PKP mengalami kesulitan dalam login karena harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi mandiri. Untuk menghindari terjadinya korupsi database, PKP harus melakukan backup database (folder db yang sedang digunakan) setelah mengunduh (download) aplikasi e-Faktur terbaru di https://efaktur.pajak.go.id. Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Jangan lupa bahwa aplikasi e-Faktur merupakan hak cipta dari Direktorat Jenderal Pajak dan hanya boleh digunakan oleh PKP yang telah melakukan registrasi. Apabila Anda mengalami masalah dengan login aplikasi e-Faktur, ikuti petunjuk pada situs resmi.