hasya

hasya

Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Kecewa Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah, menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono, pensiunan perwira Polri, pada 6 Oktober 2022. Ibunda Hasya, Ira, merasa kecewa dengan keputusan pihak kepolisian yang menjadikan anaknya tersangka, dan menganggap posisi anaknya lemah. Kasus Hasya sempat dihentikan, tetapi kemudian dilanjutkan setelah ditemukan bukti baru. Status tersangka Hasya akhirnya dicabut oleh pihak kepolisian. Keluarga Hasya juga mengungkapkan bahwa setelah kecelakaan, AKBP Eko tidak membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. Hasya tergeletak selama 45 menit di pinggir jalan sebelum ambulans tiba. Orang tua Hasya sempat bertemu dengan AKBP Eko di rumah sakit setelah kejadian, namun malah mendapat perlakuan arogan dan kata-kata yang menyulut emosi. Setelah 100 hari kematian Hasya, pihak kepolisian menetapkan mahasiswa FISIP UI ini sebagai tersangka. Namun, keluarga Hasya mengaku menerima surat perintah penghentian penyelidikan dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan pada waktu yang berbeda. Pada Kamis (2/2/2023), rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan AKBP Eko dan Hasya digelar di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut, ditemukan beberapa fakta baru tentang kecelakaan yang menimpa Hasya.