tabel gaji pns 2022 golongan 3

tabel gaji pns 2022 golongan 3

Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya Berikut ini adalah tabel gaji PNS 2022 atau tabel gaji pokok PNS 2022 untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dimulai dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Golongan I: - Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 - Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 - Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 - Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Golongan II: - IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 - IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 - IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 - IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Golongan III: - IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 - IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 - IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 - IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 - IIIe: Rp 3.043.200 - Rp 4.997.800 Golongan IV: - IVA: Rp 4.180.100 - Rp 6.909.400 - IVB: Rp 4.404.300 - Rp 7.275.000 - IVC: Rp 4.634.900 - Rp 7.703.000 - IVD: Rp 4.872.900 - Rp 8.203.500 Tunjangan dapat diberikan berdasarkan kondisi tertentu seperti tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan tunjangan fungsional. Demikianlah daftar lengkap gaji PNS 2022 dari golongan I sampai IV beserta dengan tunjangannya. Semoga bermanfaat untuk mengetahui gaji PNS di Indonesia.