cara login simpeg kemenag

cara login simpeg kemenag

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Agama RI adalah sistem pengelolaan data dan informasi kepegawaian yang dapat diakses melalui https://simpeg5.kemenag.go.id. Pegawai negeri sipil (PNS) yang terdaftar di Kementerian Agama dapat melakukan pemutakhiran data dan mengunggah dokumen kepegawaian melalui sistem ini. Untuk login, silakan menggunakan NIP dan Password SIMPEG dan pastikan data yang diunggah lengkap dan akurat. Untuk memudahkan login, dapat menggunakan Single Sign On Kementerian Agama melalui https://sso.kemenag.go.id/. Setelah masuk, pilih menu Kinerja dan pilih submenu SKP untuk mengunggah sertifikat. Pastikan dokumen yang diunggah dibuktikan kebenarannya dalam pemutakhiran data secara mandiri melalui Simpeg 5.0 Kemenag. PNS di lingkungan Kementerian Agama wajib melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui sistem ini, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 15/SJ/B.ll.1/0512021. Semua pegawai Kementrian Agama, dengan status ASN atau PNS, wajib mengetahui cara login Simpeg5 terbaru melalui laman situs sso.kemenag.go.id, karena didalamnya terdapat 3 menu untuk Absensi, update data pegawai di Simpeg5 dan pengusulan naik pangkat di ed atau E-Dupak.