mtki str online login

mtki str online login

Klik di sini untuk registrasi perpanjangan STR. Login dengan enam digit. e-STR Tenaga Kesehatan Media Sosial yaitu Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dengan 69.5 ribu pengikut dan 444 posting melihat profil lengkap di Instagram, @KTKI_official. Meluncurkan e-STR pada waktu yang tepat sesuai janji layanan online hari ini. MTKI membantu tenaga kesehatan untuk mengisi Surat Tanda Registrasi (STR) secara online dengan aplikasi berbasis web, yang dapat diakses di mtki.kemkes.go.id. Fitur-fiturnya meliputi pelaporan STR online, pengisian data dan verifikasi dokumentasi. Surat Tanda Registrasi (STR) diperlukan untuk semua tenaga kesehatan di Indonesia. Anda dapat mendaftar STR secara online di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dengan memasukkan data email pribadi, nomor KTP, dan nominal Rp100.000. STR perlu diperbarui setiap lima tahun atau saat Anda lulus dari program pendidikan. Portal SATUSEHAT SDMK adalah layanan online untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis dan kesehatan. STR seumur hidup dapat diakses di https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Fitur-fiturnya meliputi pemutakhiran data, perpanjangan, dan pembaruan data. Portal ini juga menyediakan informasi terkini tentang pengembangan, profesi, dan peluang karir. Nomor registrasi: 12 02 6 2 2 19-3097174. Nama: Nurul Oktafiani. Terkait pemberian STR bagi lulusan pendidikan profesi yang belum mengikuti uji kompetensi akan ditangguhkan sampai ada ketentuan lebih lanjut. Untuk keamanan data, registrasi e-STR harus menggunakan email pribadi dan dilakukan secara mandiri. Kesalahan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab pribadi. Terkait pemberian STR baru bagi lulusan pendidikan program akademik (S1/S2/S3) sementara ditangguhkan sampai terpenuhi Sertifikat Kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan. Terhadap perpanjangan STR bagi Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan program akademik (S1/S2/S3) ditangguhkan sampai ada ketentuan lebih lanjut. Sedang maintenance - e-STR Tenaga Kesehatan... Pemberitahuan.