pelaku judi slot online

pelaku judi slot online

Polri berhasil menangkap 866 tersangka judi online hingga tanggal 30 Agustus 2023. Tersangka-tersangka tersebut tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website, seperti Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77. Banyak masyarakat, sekitar 2.190.447 orang, terlibat dalam aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp 100 ribu, terutama dari golongan warga berpenghasilan rendah. Perlakuan hukuman terhadap pelaku perjudian online diatur dalam beberapa pasal, termasuk Pasal 27 Ayat (2) UU ITE No.11 Tahun 2008 dan Pasal 45 Ayat (2) No.19 Tahun 2016. Seluruh informasi hukum dapat ditemukan di Klinik Hukum. Polri telah menangani 77 kasus judi online dengan 130 tersangka sepanjang 2023. Kepolisian juga perlu membangun sistem pengawasan yang efektif terhadap judi online dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.