lkpm login

lkpm login

Halaman Login OSS RBA Untuk meningkatkan keamanan akun, mohon ubah kata sandi Anda secara berkala. Anda bisa masuk menggunakan Nomor Ponsel, Email, Username, atau NIB Kata Sandi. Jika butuh bantuan, silakan hubungi Lembaga OSS atau ikuti panduan yang tersedia. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Ini memudahkan pengusaha untuk mengurus perizinan bisnis secara online. Di halaman Login OSS RBA, Anda bisa masuk dengan nomor ponsel atau email Anda yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar akun baru. Jika Anda mengalami masalah saat masuk, Anda bisa menghubungi Lembaga OSS atau mengikuti panduan yang tersedia. Selain itu, Anda juga bisa membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya melalui https://oss.go.id. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15, setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya. Anda perlu memiliki akun perusahaan di NSWi dan NIB untuk mengakses portal NSWi. OSS Berbasis Risiko adalah sistem perizinan usaha online yang mudah dan cepat. Anda bisa menggunakannya untuk memulai atau mengembangkan usaha Anda di Indonesia. Masukkan username dan password Anda di halaman Login OSS RBA untuk mulai proses perizinan. Untuk meningkatkan keamanan akun, mohon ubah kata sandi Anda secara berkala. Nomor Ponsel, Email, Username, atau NIB harus di masukkan dalam kolom yang tersedia. Anda juga bisa membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya melalui https://oss.go.id. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui Zoom Meeting dengan kuota terbatas pada tanggal 27 Maret-10 April 2023. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Panduan lengkapnya bisa dilihat di halaman BERANDA dan DETAIL PANDUAN.