jmo bpjs login

jmo bpjs login

BPJSTKU - Layanan Pribadi - BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat membuat akun baru untuk menggunakan layanan informasi kepemilikan, cek saldo, dan klaim JHT serta klaim JKP melalui BPJAMSOSTEK. Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan pada nomor 175. JMO adalah inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan Anda memenuhi kebutuhan layanan digital BPJAMSOSTEK tanpa perlu pergi ke kantor cabang. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk pengkinian data dan layanan informasi kepemilikan, cek saldo, serta klaim JHT dan JKP. Anda dapat login ke akun BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Mobile dengan mudah. Jika Anda belum memiliki aplikasi ini, silakan download dan instal terlebih dahulu. Setelah itu, login menggunakan e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu "Jaminan Hari Tua" di halaman awal aplikasi dan klik opsi "Cek Saldo" untuk melihat saldo JHT Anda. Namun, jika Anda lupa kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuat akun baru atau menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan pada nomor 175 untuk mendapatkan bantuan. Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Misalnya, jika Anda memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, mohon diunggah menjadi satu file PDF. Buat akun baru sekarang dan nikmati layanan informasi kepemilikan, cek saldo, serta klaim JHT dan JKP dengan lebih mudah melalui aplikasi JMO Mobile dari BPJS Ketenagakerjaan.