efaktur web based login

efaktur web based login

Aplikasi e-Faktur | Login Aplikasi e-Faktur adalah aplikasi yang digunakan untuk mengajukan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dengan menggunakan NPWP 15 Digit dan Password. Pengguna aplikasi perlu melakukan registrasi ulang, reset, dan mengunduh aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id untuk menggunakan aplikasi ini. Metode autentikasi yang didukung tidak termasuk karakter Emoji atau karakter Unicode empat byte lainnya. Pengguna harus memilih sertifikat elektronik yang sesuai dan memastikan bahwa sertifikat elektronik telah terpasang pada browser mereka sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur. Versi terbaru dari aplikasi ini dapat diunduh (download) oleh seluruh Pengusaha Kena Pajak di https://efaktur.pajak.go.id untuk menghindari kesalahan pada database. Penerapan nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Login ke aplikasi e-Faktur dapat dilakukan di halaman Dashboard, yang terdapat pilihan untuk Sign In. Aplikasi ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.