pupns admin login

pupns admin login

Dalam rangka meningkatkan layanan kepada ASN, saat ini myasn.bkn.go.id telah berubah dari mysapk.bkn.go.id. Untuk masuk ke Aplikasi MYASN, silahkan kunjungi halaman ini. Pertama, ketik www.pupns.bkn.go.id di browser Anda. Kemudian klik login, atau kunjungi https://epupns.bkn.go.id/login sebagai alternatif. Masukkan nomor atau kode registrasi PUPNS dan kata kunci, lalu klik login. Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan teknologi berbasis web. Saat ini, administrator dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat: http://pupns.bkn.go.id/admin. Berikut adalah cara login di e-PUPNS BKN: 1. Buka website https://epupns.bkn.go.id/ 2. Klik tombol "Masuk" 3. Isikan nomor registrasi dan masukan password, setelah itu tekan "Login" 4. Bila sudah masuk ke akun kamu, silahkan isi formulir data pegawai Selesai. Registrasi e-PUPNS untuk melakukan upgrade data PNS tergolong mudah. Hanya dengan mengakses halaman https://epupns.bkn.go.id/menu, formulir e-PUPN berisi data utama PNS, posisi, dan riwayat. Selain itu, terdapat implementasi e-PUPNS yang dimulai dengan penunjukan user admin e-PUPNS instansi oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian, lalu dilanjutkan dengan Setting e-PUPNS admin oleh user admin e-PUPNS di instansi dan pelaksanaan e-PUPNS 2015 itu sendiri. PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) dilakukan secara elektronik mulai Selasa, 1 September 2015. Tahapan penting lain yang tak kalah penting di dalam mensukseskan kegiatan yaitu kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) yang menginformasikan seputar PNS. Di saat seorang PNS melakukan registrasi pendataan ulang PNS (PUPNS) 2015, maka ia akan diminta di antaranya memasukkan data alamat email, nomor telepon, dan nomor HP atau handphone. Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan benar karena salah memasukkan data dapat menyebabkan PNS tersebut diberhentikan.