gambar uang logam 500 rupiah

gambar uang logam 500 rupiah

Gambar Uang - Bank Indonesia Bank Indonesia, yang bertanggung jawab untuk menciptakan stabilitas Rupiah, mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 bergambar melati (tahun emisi 1991 dan 1997) pada 1 Desember 2023. Meskipun masih menjadi incaran kolektor dan para penghobi uang unik, rumor tentang harga tinggi uang koin Rp500 belum terbukti. Selain uang logam pecahan Rp500, Bank Indonesia juga mencetak dan menerbitkan uang kertas dengan nilai nominal yang berbeda-beda, seperti Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Meskipun uang dengan nominal Rp500 telah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia, namun uang kertas dengan nominal Rp500 sudah tidak beredar lagi pada tahun 2011. Uang pecahan Rp500 bergambar melati dan belakangnya bergambar burung Garuda Pancasila saat ini masih berlaku, namun uang tersebut akan ditarik oleh Bank Indonesia pada tanggal yang telah ditentukan. Bahkan pengguna internet sempat heboh membicarakan uang koin Rp500 bergambar melati, karena banyak orang ingin memiliki uang kuno tersebut karena keunikan dan kelangkaannya. Namun, nilai sebenarnya tidaklah sebesar yang banyak diperdebatkan oleh orang-orang. Bank Indonesia memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan stabilitas Rupiah dan mengeluarkan uang baru yang memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Uang gambar Rupiah Indonesia bergambar Burung Garuda yang memiliki relief angka 500 dan bunga melati diproduksi oleh Bank Indonesia dalam rangka menciptakan stabilitas Rupiah dengan jumlah dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan masyarakat dan ekonomi nasional.