harga usg di puskesmas

harga usg di puskesmas

Intip Kisaran Biaya USG di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik - Kompas.com Ultrasonografi (USG) merupakan salah satu tindakan medis yang umumnya dilakukan untuk memeriksa kondisi kehamilan serta sejumlah penyakit tertentu di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Namun, Anda perlu mengetahui kisaran biaya USG di puskesmas berbeda-beda tergantung pada jenis pemeriksaan dan lokasinya. Beberapa Puskesmas menyediakan pemeriksaan kehamilan menggunakan biaya USG 2D yang dapat dilakukan dengan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif saat pemeriksaan kandungan rutin di Puskesmas. Biasanya biaya USG di Puskesmas berkisar antara Rp200.000 – Rp350.000. Selain itu, di klinik Mom Baby di Jakarta, biaya USG perut 2D Rp 235.000, biaya USG perut 3 D dan biaya USG perut 4D Rp 285.000, dan USG Transvaginal Rp265.000. Jika Anda ingin mengurangi pengeluaran, Anda dapat memilih pemeriksaan USG gratis di puskesmas. Namun, layanan yang disediakan di puskesmas umumnya berupa USG transdominal dengan hasil 2D yang memeriksa detak jantung bayi untuk pengecekkan rutin. Harganya berkisar antara Rp30.000-Rp50.000 untuk biaya USG 2D tersebut. Kabar baiknya lagi, biaya USG ini dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Ketika melakukan USG di klinik, Anda dapat melakukan USG dengan berbagai jenis dan biaya yang beragam, seperti USG 2 dimensi atau USG 3D dengan harga sekitar Rp40.000-Rp300.000. Sedangkan, di rumah sakit harganya cenderung lebih mahal sekitar Rp500.000-Rp1.000.000 tergantung dari jenis USG yang dilakukan. Untuk mendapatkan pelayanan USG yang berkualitas dan terjangkau di puskesmas terdekat, Anda dapat memperoleh informasi dari situs resmi atau langsung menghubungi well-being center atau puskesmas terdekat. Jadi, sebelum memilih untuk melakukan USG di puskesmas, klinik, atau rumah sakit, pastikan Anda telah mengetahui kisaran biaya yang sesuai dengan kebutuhan Anda.