besaran thr pensiunan pns 2023

besaran thr pensiunan pns 2023

THR Pensiunan PNS 2023 Terbaru, Cair Sampai Rp 4,4 Juta Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada ASN, termasuk pejabat negara, veteran, PPPK, dan pensiunan. Besaran THR pensiunan PNS terbaru akan dicairkan pada 3 April 2023 dengan alokasi sebesar Rp38,9 triliun. Komponen dalam pembayaran THR terbaru untuk pensiunan PNS yaitu pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Pemberian THR ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Seluruh aparatur negara dan pensiunan akan menerima THR termasuk ASN pusat dan daerah, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota polisi. THR yang terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, pemerintah akan membayarkan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.