pajak login

pajak login

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda dapat login dengan menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi anda. Klik pada “kata sandi” untuk mengubah atau reset kata sandi anda jika diperlukan. Untuk pengguna baru, daftar terlebih dahulu pada halaman “daftar” untuk wajib pajak yang belum memiliki akun. Cek NPWP dengan mengklik “cek NPWP” untuk mengecek apakah NIK atau PT anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak adalah situs resmi dari otoritas pajak di Indonesia. Anda dapat mencari informasi mengenai peraturan pajak, layanan, formulir, dan berita terkini. Anda juga dapat mendaftar untuk NPWP, membayar pajak, dan melaporkan pengembalian pajak secara daring. Kunjungi pajak.go.id untuk memenuhi kewajiban pajak anda dengan mudah dan nyaman. Anda dapat mengelola akun pajak secara online dengan mengunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun anda di Direktorat Jenderal Pajak. Anda dapat melihat profil, riwayat dan status pajak anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online membantu anda menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e-lainnya. Daftarkan diri anda melalui e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online, bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Pendaftaran Wajib Pajak sekarang dapat dilakukan secara daring melalui ereg.pajak.go.id, sehingga tidak perlu datang ke KPP lagi. Direktorat Jenderal Pajak - Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208. ©2018 Direktorat Jenderal Pajak.