dragon ball dilarang kpi

dragon ball dilarang kpi

Dragon Ball, Serial Kartun yang Menginspirasi Generasi 1990-an dan Kini Dilarang Oleh KPI Akhir-akhir ini, penggemar Dragon Ball yang juga merupakan generasi anak-anak di era 1990-an merasa kecewa dengan larangan penayangan film kartun ini di stasiun televisi Indonesia. Dragon Ball pertama kali tayang pada 1996 di stasiun televisi Indosiar dan baru ditegur oleh KPI hampir 20 tahun kemudian. Banyak penggemar mengungkapkan rasa keheranannya di media sosial, termasuk di akun Facebook milik KPI. Teguran KPI terhadap serial kartun ini bersifat serius dan berimplikasi pada banyak stasiun televisi Indonesia yang menayangkan film ini. Beberapa waktu lalu, stasiun televisi Global TV mengumumkan penghentian tayangan Dragon Ball mereka, dengan alasan bahwa kartun tersebut dianggap mengandung unsur kekerasan yang tidak pantas ditonton oleh anak-anak. Komisioner KPI, Sujarwanto Rahmat Arifin, meminta stasiun televisi yang menayangkan Dragon Ball untuk mengurangi unsur kekerasan dalam anime tersebut, tanpa memberikan penjelasan rinci dan ilmiah tentang kaitan antara Dragon Ball dengan perilaku kekerasan anak. Sebelumnya, KPI juga melarang beberapa judul anime Jepang lainnya karena dianggap tidak pantas ditayangkan untuk anak-anak. Larangan penayangan Dragon Ball menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengundang banyak reaksi dari para penggemar. Banyak yang merasa kecewa dan mengungkapkan rasa keheranannya karena kartun ini sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sejak lama dan dianggap menginspirasi banyak generasi anak-anak di era 1990-an. Namun, KPI mengklaim bahwa larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Mereka berharap semua pihak dapat mencari informasi melalui sumber yang tepat untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai larangan penayangan anime Dragon Ball di Indonesia.