subclass 866 adalah

subclass 866 adalah

Apa Arti Protection Visa Australia? Ini Syarat dan Manfaat Visa Perlindungan Protection visa Australia (subkelas 866) adalah visa yang diberikan khusus untuk para pengungsi yang mencari perlindungan di Australia karena takut akan penganiayaan di negara asal mereka. Penganiayaan yang dimaksud bisa berasal dari balapan, konflik agama, kebangsaan, opini politik, atau kelompok sosial tertentu. Visa perlindungan terdiri dari dua jenis yaitu protection visa subkelas 866 untuk perlindungan permanen dan protection visa subkelas 785 untuk perlindungan sementara. Jenis pertama diberikan kepada mereka yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka atau tempat perlindungan yang permanen. Sementara itu, jenis kedua diperuntukkan bagi orang yang tiba di Australia tanpa visa dan ingin mencari suaka. Ada beberapa jenis visa perlindungan lainnya di Australia seperti Global Special Humanitarian visa (subkelas 202), Refugee category visas atau visa kategori pengungsi (subkelas 200, 201, 203 dan 204) dan Temporary Protection Visa (TPV) (subkelas 785). Persyaratan dan manfaat dari kedua jenis visa perlindungan ini hampir sama, hanya bedanya protection visa subkelas 866 memungkinkan pemilik visa untuk tinggal di Australia secara permanen, sementara subkelas 785 hanya untuk sementara. Biaya untuk mengajukan visa perlindungan subkelas 866 adalah sebesar 40 dolar Australia atau sekitar Rp398 ribu, sementara untuk subkelas 785 biayanya berbeda. Jika seseorang memenuhi syarat untuk mendapatkan protection visa Australia subkelas 866, ia akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Australia secara sah dan bisa tinggal serta mendapatkan kewarganegaraan Australia di kemudian hari. Visa ini memberikan keuntungan bagi orang yang ingin mencari suaka di Australia dan merasa terancam di negaranya asal.