tidak bisa login oss rba

tidak bisa login oss rba

Begini Cara Mengatasi Permasalahan Hak Akses/Username OSS 1.1 dan OSS RBA Banyak pengguna mengalami kesulitan untuk masuk ke sistem OSS RBA karena masalah hak akses atau username. Ada beberapa penyebabnya dan solusi atas kendala tersebut. Anda dapat melakukan rollback, membuat pernyataan perubahan data OSS dengan mencantumkan alamat email yang salah dan yang baru. Dikirim ke alamat desk help OSS dan tunggu proses sampai 7 hari kerja. Jika lupa password atau alamat email, tidak bisa membukanya, dan tidak tahu username dan password akun OSS, maka bisa menggunakan solusi lain dengan mengikuti panduan-panduan berikut ini: 1. Masuk dengan menggunakan username dan password lama beserta captcha. 2. Klik tombol pilih pada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan diganti hak aksesnya. 3. Isi formulir hak akses. 4. Cek email Anda untuk melihat username dan password baru. 5. Hak akses baru siap digunakan untuk masuk ke sistem OSS RBA. Untuk memulai atau mengembangkan usaha di Indonesia, Anda dapat mengakses OSS Berbasis Risiko, sistem perizinan usaha online yang mudah dan cepat. Masukkan username dan password Anda di halaman ini untuk login ke OSS RBA dan mulai proses perizinan Anda. Jika masih mengalami kendala teknis, dapat menghubungi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui layanan Call Center atau email terkait OSS. OSS RBA Login Page adalah halaman untuk masuk ke sistem OSS Berbasis Risiko, yang memudahkan pengusaha untuk mengurus perizinan berusaha secara online. Anda bisa masuk dengan menggunakan nomor ponsel atau email yang sudah terdaftar, atau mendaftar akun baru jika belum memiliki. Jika Anda mengalami masalah dalam masuk, Anda bisa menghubungi Lembaga OSS atau mengikuti panduan yang tersedia. Dalam mengintegrasikan perizinan berusaha secara elektronik, sistem OSS mengikuti semangat Undang-Undang Cipta Kerja dengan melayani perizinan berusaha berbasis risiko. Oleh karena itu, saat ini banyak pelaku usaha yang memanfaatkan sistem OSS untuk mempermudah pengurusan perizinan mereka.