uang kertas indonesia jaman dulu

uang kertas indonesia jaman dulu

Uang kuno Indonesia dari masa ke masa sampai terbaru Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, keadaan negara yang masih kacau membuat pemerintah mendapatkan desakan untuk mencetak mata uang sendiri. Maka terbitlah Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada tahun 1945-1948. Namun peredaran ORI agak tersendat karena keadaan negara. Uang kertas pertama yang sebenarnya "Rupiah Indonesia" baru diterbitkan pada tahun 1946, selama perang kemerdekaan dengan Belanda dan setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Uang ini dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia" dan pecahannya terdiri dari 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1.00, Rp5.00, Rp10.00, dan Rp100.00. Sejak masa kolonial, VOC memperkenalkan uang kertas dalam bentuk surat berharga (sertifikat). Sambutan baik masyarakat mendorong VOC untuk menambah jumlah sertifikat yang dijual, dengan nilai nominal yang bervariasi, mulai dari 1 sampai 1000 Rijksdaalder. Sejak 1783, VOC mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100%. Pada masa Kerajaan, uang dikenal dengan "uang logam", terbuat dari emas, perak, atau tembaga. Uang tersebut dicetak dengan berbagai bentuk dan ukuran, dan digunakan sebagai alat untuk menunjukkan status sosial. Sejarah uang Rupiah di Indonesia dimulai dari penggunaan sistem tukar tradisional, yakni barter, yang kemudian berkembang menjadi uang kertas dengan sistem modern seperti yang berlaku saat ini. Setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri dengan nilai tukar yang berbeda. Terdapat beberapa uang kuno yang terkenal di Indonesia, seperti Uang Kertas Rp500 yang diterbitkan pada tahun 1992 dengan gambar orang utan dan Uang Kertas 10.000 Rupiah tahun 1975 yang memiliki desain tercantik di dunia. Selain itu, pada zaman dulu juga terdapat uang koin dan koin emas dan perak dari dinasti Syailendra pada era kesembilan sampai keduabelas. Demikianlah sejarah uang kuno Indonesia dari masa ke masa sampai terbaru.