permendiknas nomor 33 tahun 2008

permendiknas nomor 33 tahun 2008

SALINAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG - Kemdikbud Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) telah disahkan dan diterbitkan. Peraturan ini juga telah dimasukkan ke dalam koleksi buku-buku di Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang standar sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh sekolah luar biasa, yaitu SDLB, SMPLB, dan SMALB. Hal ini dilakukan agar para siswa yang membutuhkan pendidikan khusus bisa mendapatkan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka. Peraturan juga mengatur tentang kualifikasi akademik dan kompetensi konselor serta tugas, fungsi, dan susunan organisasi dari Kementerian Negara Republik Indonesia. Peraturan Menteri ini wajib dilaksanakan oleh penyelenggara sekolah/madrasah selambat-lambatnya 5 tahun setelah pengesahan Peraturan Menteri tersebut. Peraturan Menteri ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 11 Juni 2008.