pajak online 2018

pajak online 2018

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda dapat masuk dengan menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi. Klik untuk mengubah kode akses. Apabila Anda lupa kata sandi, klik pada opsi "Lupa Kata Sandi". Jika Anda pengguna baru, silakan mendaftar terlebih dahulu. Apabila Anda belum menerima email aktivasi, silakan cek kembali inbox Anda atau lakukan pengiriman ulang email aktivasi. Jika Anda belum memiliki NPWP, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Dalam hal suami dan istri memutuskan untuk melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis (PH) atau istri memilih untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sendiri (MT), maka pasangan tersebut wajib membuat dan melampirkan penghitungan pajak PPh berdasarkan penggabungan penghasilan neto masing-masing. Untuk dapat melakukan e-Filing, Anda memerlukan EFIN/nomor identitas elektronik, dokumen elektronik/SPT elektronik, dan akses ke web e-Filing/sudah terdaftar di OnlinePajak. EFIN dibutuhkan agar wajib pajak dapat melakukan transaksi pajak secara online. Mulai tanggal 1 April 2018, Direktorat Jenderal Pajak akan mewajibkan pelaporan SPT online atau e-Filing SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan PPN sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek pajak PBB-P2 adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Dokumen E-SPPT PBB-P2 dapat Anda peroleh melalui email. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi secara positif secara bersama-sama (simultan) dan signifikan oleh meskipun e-Filing Pajak 2018 menjadi semakin mudah, dalam pelaksanaannya wajib pajak tetap menemui sejumlah kendala saat melakukan pelaporan pajak online. Beberapa masalah yang ditemui wajib pajak di antaranya adalah lupa e-FIN. Untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satu strategi yang diterapkan oleh Dirjen Pajak adalah meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini dilakukan dengan berbagai strategi dan kebijakan yang telah diterapkan.