uang 500 koin kuning

uang 500 koin kuning

Benarkah Uang Koin Rp 500 Bisa Ditukar Rp 750.000? Begini Kata BI Baru-baru ini, sebuah video di TikTok menyebutkan bahwa uang koin Rp 500 berwarna kuning dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000. Video tersebut langsung menjadi viral dan banyak orang berbondong-bondong mencari uang koin Rp 500 tersebut. Namun, Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 gambar melati (tahun emisi 1991 dan 1997) karena peraturan Nomor 14 Tahun 2023. Pencabutan uang koin ini berlaku pada tanggal 1 Desember 2023. Meskipun masih ada beberapa koin yang dijual secara online, namun tidak semua uang koin Rp 500 bisa ditukar seharga Rp 750.000. Ada beberapa harga uang koin Rp 500 yang bervariasi, seperti koin roll asli BI 500 melati kuning 1 roll isi 25 kpg yang dijual dengan harga Rp 95.000 atau Uang Koin asli 500 bunga melati putih yang dijual dengan harga Rp 600. Dalam video tersebut juga disebutkan untuk segera menukar uang koin senilai Rp 500 berwarna kuning dengan uang sebesar Rp 750.000 di bank. Namun, BI belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.