kapan thr pensiunan pns 2023 cair

kapan thr pensiunan pns 2023 cair

Info THR Pensiunan PNS 2023, Komponen, dan Jadwal Pencairannya - Tirto.ID Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini merilis petunjuk teknis (juknis) pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk ASN, termasuk pensiunan PNS. THR Pensiunan PNS 2023 akan mulai cair pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri, yang artinya sekitar tanggal 11 April 2023. Besaran THR Pensiunan PNS 2023 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah harus berupaya agar THR ASN, termasuk pensiunan PNS, bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri THR bisa dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling lambat adalah 10 hari jelang Lebaran dan Idul Fitri, yang artinya THR PNS 2023 paling lambat dibayarkan pada H-10 Idul Fitri. Berdasarkan perhitungan jika Lebaran jatuh pada 22 April 2023, maka THR PNS akan dicairkan mulai tanggal 4 April 2023. Jangan terlalu tergiur dengan THR dan Gaji ke-13 PNS pada tahun 2023 karena komponennya sama dengan tahun lalu, yaitu terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Jadwal pencairannya juga belum diketahui secara pasti, namun diprediksi akan cair pada bulan April 2023, beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang dijadwalkan jatuh pada 22 April 2023.