minimal transfer linkaja

minimal transfer linkaja

Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja LinkAja Syariah adalah layanan uang elektronik yang diatur sesuai dengan syariat Islam seperti yang diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, dan merupakan bagian dari layanan uang elektronik yang dioperasikan oleh Finarya dan diawasi oleh Bank Indonesia. Pengguna layanan Full Service dapat mentransfer maksimum Rp2.000.000 per hari dan minimum Rp100 untuk transfer ke pengguna LinkAja. Sedangkan untuk transfer antar bank, minimumnya adalah Rp10.000. Pengguna LinkAja dibatasi untuk nilai akumulasi transaksi kirim uang atau transfer dana sebesar Rp20.000.000 per bulan dan batas frekuensi pengiriman maksimal 31 kali. Layanan yang tersedia di LinkAja meliputi Basic Service dan Full Service, dan keduanya memiliki perbedaan dalam pelayanan dan limit transfer. Untuk transfer dari LinkAja ke rekening bank, aplikasi LinkAja harus di-upgrade ke layanan Full Service. Minimal transfer ke rekening bank adalah Rp10.000 dan maksimumnya adalah Rp2.000.000 per hari. Tidak ada saldo minimum yang dibutuhkan, dan nilai minimal transfer ke sesama pengguna LinkAja adalah Rp100, sedangkan minimal transfer antar bank adalah Rp10.000,00 dengan biaya administrasi sebesar Rp6.500,00 per transfer. LinkAja dapat digunakan untuk transaksi online atau offline di merchant yang bekerja sama, pembayaran tagihan listrik, BPJS, telepon, internet, dan pembelian pulsa, kuota internet, atau mengirim donasi. Untuk transfer pulsa Indosat, pengguna kartu prabayar dapat hubungi *123*7*2*3*1# dan pengguna kartu pascabayar dapat hubungi *123*7*1*6*1#. Apabila transfer berhasil dilakukan, uang akan masuk secara otomatis. Batas maksimum transfer ke bank adalah Rp. 2.000.000 per hari, sedangkan biaya transfer ke rekening bank swasta adalah Rp6.500 dan ke bank BUMN adalah Rp1.000. Jika transfer berhasil dilakukan, maka akan menerima SMS notifikasi dan pulsa akan terpotong sebesar Rp600 untuk setiap pengiriman.