pasal judi slot online

pasal judi slot online

Jerat Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Rp1 Miliar - Hukumonline Hukum di Indonesia melarang praktik judi online atau judi apapun. Meski begitu, praktik judi online masih dilakukan secara marak dan semakin beragam seperti judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain-lain. Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan instruksi untuk mempercepat pemberantasan judi online. Instruksi tersebut memuat langkah-langkah strategis untuk menyapu bersih konten judi online di ruang digital Indonesia dan memberantas berbagai macam konten judi online yang menyusup di berbagai situs Kementerian/Lembaga/Daerah. Pelaku judi online dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1miliar sesuai dengan Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dan/atau Pasal 3 dan Pasal 10 UU TPPU. Orang yang bermain judi online juga dapat dikenakan hukuman sesuai dengan KUHP dan dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana judi online telah dilakukan dengan menangkap banyak tersangka yang dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online karena dapat menimbulkan dampak buruk pada diri sendiri dan orang lain serta mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan hukum di Indonesia.