login peduli lindungi lewat nik

login peduli lindungi lewat nik

Jakarta, 30 September 2022 - Kementerian Kesehatan RI memudahkan akses check-in PeduliLindungi bagi masyarakat. Kini, check-in bisa dilakukan melalui mobile browser dengan alamat pedulilindungi.id. Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dengan NIK, bisa dilakukan melalui Whatsapp Kemenkes Pedulilindungi.id. Vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin bepergian. Setelah mendapatkan vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua), masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin yang telah terdaftar di sistem. Untuk melakukan check-in, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Pilih menu "Registrasi Vaksin" dan "Login Sekarang" di website PeduliLindungi dengan memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel. Setelah memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel, masuk ke bagian pojok kanan atas dan klik "Nama akun". Jika terdapat kesalahan data pada sertifikat vaksin, masyarakat dapat melakukan perbaikan data secara online dengan mengirimkan email ke alamat [email protected]. Tuliskan nama, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, serta melampirkan foto dan kartu vaksinasi. Untuk mengecek status vaksinasi dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 secara online, masyarakat dapat masuk ke website pedulilindungi.id. Masukkan data vaksinasi seperti Nama Lengkap, NIK/No. Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksinasi, dan Jenis Vaksin yang diterima. Pastikan informasi yang dimasukkan benar, lalu klik tombol "Periksa" untuk menampilkan hasilnya. PeduliLindungi adalah aplikasi yang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara masuk ke aplikasi PeduliLindungi dan cara cek NIK di PeduliLindungi baik melalui aplikasi maupun website.