permendagri 86 tahun 2017

permendagri 86 tahun 2017

Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah peraturan yang penting untuk mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di daerah. Peraturan ini menerapkan peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Dokumen ini menjelaskan tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan, serta tata cara perubahan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Peraturan ini memiliki tiga tahun dan mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017. Permendagri No. 86 Tahun 2017 memastikan bahwa pemerintah dapat mengatur perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di daerah secara berkelanjutan.