doku lucky pinjol legal atau ilegal

doku lucky pinjol legal atau ilegal

OJK Terbitkan Daftar 337 Pinjol Ilegal per 30 Desember 2023, Berikut ... Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau "Satgas Pasti" telah merilis daftar pinjaman online ilegal pada hari Sabtu (30/12/2023). Sebanyak 337 pinjol ditemukan tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode November 2023. Selain aplikasi dan situs web, total 288 pinjol ilegal juga ditawarkan melalui media sosial, seperti Facebook. OJK telah merilis daftar perusahaan pinjol atau fintech peer to peer lending legal per 9 Oktober 2023, dan terdapat 101 pinjol yang telah terdaftar di OJK. Untuk mengatasi penggunaan pinjol ilegal, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Perlu diingat, terdapat 14 perbedaan antara pinjol legal vs pinjol ilegal yang perlu diketahui masyarakat. Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak membayarnya. Masyarakat juga perlu mengetahui daftar pinjaman online (pinjol) yang ilegal per Jumat (1/12/2023), sebanyak 173 pinjol ilegal telah diblokir oleh Satgas Pasti. Namun, banyak dari pinjol ilegal mengganti namanya untuk terus melancarkan aksinya. OJK telah merilis daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK dan legal per Maret 2023 untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan. Jangan terkecoh dengan link yang dicantumkan oleh pinjol ilegal yang diduga dapat mengambil data pribadi di HP. Kami harap masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih penyelenggara fintech lending dan mengetahui mana yang legal dan ilegal.