juragan 99 bangkrut

juragan 99 bangkrut

Bisnis.com, JAKARTA - Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, diduga telah melakukan penipuan dalam bisnisnya. Meskipun mengklaim memiliki omset penjualan MS Glow mencapai Rp600 miliar per bulan atau mencapai Rp7,2 triliun setiap tahunnya, Pengadilan Niaga Surabaya telah menghukum Juragan 99 dan kawan-kawannya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp37,9 miliar dalam sengketa merek MS Glow. Selain itu, terdapat beberapa kontroversi yang melibatkan Juragan 99. Pernah ada kabar bahwa jet pribadi miliknya ternyata hanya dipinjam, dan juga adanya dugaan penipuan yang dilakukan pada 13 Agustus 2021 oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, terhadap Putra Siregar. Tidak hanya itu, terdapat juga kasus-masalah terkait lingkungan, yakni adanya pabrik bodong milik Juragan99 Corp--milik Gilang Widya Pramana, yang melakukan pelanggaran tindak pidana lingkungan dan harus segera ditindak oleh pihak berwenang. Kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow yang berujung pada kemenangan PS Glow dalam perebutan merek di Pengadilan Niaga juga menyeret nama Juragan 99 dan pemilik MS Glow lainnya harus membayar ganti rugi sebesar Rp37 miliar kepada Putra Siregar karena masalah hak cipta.