bandar judi online tertangkap

bandar judi online tertangkap

Bandar judi online di Pekanbaru telah ditangkap dan aset senilai Rp 57,7 miliar telah disita oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat, 22 September 2023. Wadirreskrimsus AKBP Iwan P Manurung menjelaskan bahwa bandar judi bernama Ari Guswanto ditangkap pada Jumat, 15 September 2023. Polisi juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus judi online di berbagai daerah Indonesia. Pada tanggal 24 November 2022, tiga agen atau pengepul judi online di Kota Tangerang berhasil ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota. Sementara itu, Polisi di Garut, Sumatera Utara, dan Bali juga melakukan penggerebekan terhadap beberapa pelaku judi online dan bandar judi online. Ada juga kasus pelarian buronan bandar judi online asal Sumatera Utara, Apin BK, yang akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia dan dibawa kembali ke Indonesia pada tanggal 14 Oktober 2022. Semua pelaku dan bandar judi online tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.