lhksn online

lhksn online

e-lhkpn adalah aplikasi online untuk mengisi dan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK. Melalui aplikasi ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengurus pendaftaran LHKPN, mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Selain itu, Si Harka juga merupakan Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN yang dikelola oleh Kementerian PANRB dan menyediakan panduan penggunaan dan bantuan teknis bagi para ASN. Untuk mengakses e-lhkpn, Anda dapat membuka browser Google Chrome atau Mozilla Firefox dan masuk ke alamat website http://lhkasn.kemenkumham.go.id. Di sana Anda akan menemukan halaman utama dari aplikasi e-lhkpn yang bisa Anda gunakan untuk mengisi dan melaporkan harta kekayaan Anda sebagai ASN. Pastikan email Anda dalam keadaan aktif, karena kata sandi atau password akan dikirimkan ke email terdaftar user terkait. Tujuan pelaporan harta kekayaan secara online ini adalah untuk mendukung program pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mencegah penyalahgunaan wewenang, dan membentuk transparansi serta penguatan integritas ASN di era digital. Pelaporan harta kekayaan juga mempermudah proses audit penghasilan ASN. Poin-poin yang dilaporkan terdiri dari harta yang bersangkutan beserta suami/istri dan anak yang masih menjadi tanggungannya dan meliputi harta kekayaannya sampai dengan 31 Desember 2022. Terdapat beberapa file pendukung yang dapat diunduh, seperti formulir permohonan aktivasi e-filing LHKPN dan e-registration LHKPN, panduan pendaftaran akun e-filing LHKPN, dan petunjuk teknis pembuatan akun administrator. Dalam mengakses e-lhkpn dan Si Harka, pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel dengan aplikasi dan memasukkan NIP atau User ID serta password yang telah diberikan. Dengan menggunakan aplikasi online ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat melaporkan harta kekayaan Anda sebagai ASN dan turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, terpercaya, dan bebas dari KKN.