edm v2 2023

edm v2 2023

Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM) adalah inovasi terbaru dari Kementerian Agama RI untuk membantu madrasah dalam perencanaan dan pengelolaan keuangannya. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM, madrasah dapat menyiapkan Rencana Kerja dan Anggarannya secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, e-RKAM juga dapat membantu dalam monitoring dan evaluasi kegiatan madrasah. Untuk dapat menggunakan aplikasi e-RKAM, madrasah harus terlebih dahulu melakukan evaluasi diri melalui Evaluasi Diri Madrasah (EDM) versi terbaru yaitu EDM V.2. Evaluasi ini dilakukan dengan mempersiapkan file fisik atau file pendukung seperti foto dan dokumen dengan format yang sudah ditentukan. Setelah melakukan evaluasi, madrasah dapat menggunakan aplikasi e-RKAM V.2 untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk tahun anggaran 2024 dan 2023. Selain itu, penggunaan aplikasi EDM juga dapat membantu dalam pencairan Dana Bos Madrasah 2023. Selama pengisian EDM dan e-RKAM, madrasah harus melibatkan semua pihak terkait seperti guru, tenaga kependidikan, komite madrasah dan yayasan. Dalam e-RKAM, perencanaan dan pengelolaan keuangan madrasah harus disusun menggunakan aplikasi e-RKAM dan disahkan oleh kepala madrasah. Madrasah juga harus memberikan bantuan biaya bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan penguatan. EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat madrasah dengan penuh kesadaran. Pada prinsipnya, EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.