pp shiddiqiyyah jombang

pp shiddiqiyyah jombang

Profil Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pondok pesantren ini terletak di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dan didirikan oleh Kyai Mochammad Subchi Azal Tsani pada tahun 1984. Pondok Pesantren Shiddiqiyyah merupakan salah satu pondok pesantren besar di Jawa Timur dengan jumlah santri mencapai ribuan orang. Selain itu, pondok pesantren ini juga memiliki banyak cabang di beberapa daerah di Indonesia. Namun, barub-baru ini Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi perbincangan hangat setelah terjadi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri perempuan yang diduga dilakukan oleh anak pengasuh pondok pesantren (DPO) kasus pencabulan MSAT. Kasus ini mendapat perhatian yang besar dari publik dan akhirnya Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Polisi pun telah melakukan beberapa upaya jemput paksa untuk menangkap tersangka, namun masih kesulitan karena dihalang-halangi oleh orang tua dan ratusan santri. Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sendiri membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap santri perempuan dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah rekayasa kasus dengan cara menyebar fitnah. Namun, hal ini tidak membuahkan hasil dan Kemenag tetap mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut. Akibat pencabutan izin operasional ini, sebanyak 998 santri dan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah terancam telantar. Warga dan santri pun berkumpul untuk mempertahankan pondok mereka, namun upaya ini belum membuahkan hasil yang maksimal. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, juga menyatakan bahwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah harus menjadi perhatian dari Kemenag agar hal seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.