pengertian fishing

pengertian fishing

Penangkapan ikan secara ilegal yang juga dikenal dengan istilah "illegal fishing" adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Definisi ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/Permen-KP/2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal. Illegal fishing telah menjadi perhatian dunia karena kegiatan ilegal ini dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut, serta mengancam kedaulatan negara. Selain itu, kejahatan online seperti phising juga sering terjadi dan perlu diwaspadai untuk menghindari pencurian data dan informasi sensitif. Berbagai bentuk pelanggaran dalam penangkapan ikan seperti destructive fishing juga harus dihindari karena dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut. Pelanggaran kegiatan illegal fishing sendiri dapat mencakup lintas batas negara dan menjadi kejahatan transnasional yang membutuhkan kerjasama internasional antar negara dan daerah dalam rangka pemberantasannya. Oleh karena itu, pelaksanaan hukum yang ketat mengenai illegal fishing sangat diperlukan untuk melindungi sumber daya ikan dan lingkungan laut, serta mempertahankan kedaulatan negara.