pns golongan 4 gaji

pns golongan 4 gaji

Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya Tabel gaji PNS golongan I terdiri dari dua jenis, yaitu Golongan Ia yang berkisar antara Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 dan Golongan Ib yang berkisar antara Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900. Golongan I diperuntukkan bagi lulusan SD dan SMP. Tabel gaji PNS golongan II terdiri dari empat jenis, yaitu Golongan IIa dengan rentang gaji antara Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600, Golongan IIb dengan rentang gaji antara Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300, Golongan IIc dengan rentang gaji antara Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000, dan Golongan IId dengan rentang gaji antara Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000. Golongan II diperuntukkan bagi lulusan SMA dan D-III. Tabel gaji PNS golongan III terdiri dari empat jenis, yaitu Golongan IIIa dengan rentang gaji antara Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400, Golongan IIIb dengan rentang gaji antara Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600, Golongan IIIc dengan rentang gaji antara Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400, dan Golongan IIId dengan rentang gaji antara Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000. Golongan III diperuntukkan bagi lulusan S1 hingga S3. Tabel gaji PNS golongan IV terdiri dari empat jenis, yaitu Golongan IVa dengan rentang gaji antara Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000, Golongan IVb dengan rentang gaji antara Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500, Golongan IVc dengan rentang gaji antara Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900, dan Golongan IVd dengan rentang gaji antara Rp 3.447.200 - Rp 5.672.200. Selain itu, golongan IV juga terdiri dari empat subgolongan yaitu IVa, IVb, IVc, dan IVd dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Selain gaji pokok, seorang PNS juga akan mendapatkan tunjangan yang terdiri dari Tunjangan Kinerja, Uang Makan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Pasutri, Tunjangan Anak, dan Uang Dinas. Ada juga Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pendampingan Ibu Hamil dan Melahirkan, Tunjangan Ketersediaan dan Keterampilan, dan masih banyak lagi. Beberapa jenis potongan gaji PNS juga perlu diperhatikan, seperti IWP, BPJS, hingga Tapera. Namun, PNS yang memenuhi syarat bisa mendapat pengurangan atau penghapusan potongan IWP dan BPJS. Dalam menabung atau berinvestasi, ada beberapa instrumen investasi yang tepat bagi PNS, seperti Asuransi Investasi, Menabung, REITs, dan Obligasi Korporasi. Untuk golongan IV dengan masa kerja 4 tahun, rentang gaji adalah sebagai berikut: Golongan IV/A dengan gaji Rp 3.239.100, Golongan IV/B dengan gaji Rp 3.376.100, dan Golongan IV/C dengan gaji Rp 3.518.900. PNS hari ini harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar bisa bersaing dengan tantangan masa depan. Sebagai PNS, kinerja dan kompetensi harus ditingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.