pupns registrasi login

pupns registrasi login

√ Cara Registrasi/Daftar e-PUPNS - Kompiwin.com Untuk melakukan registrasi atau login di e-PUPNS BKN, ikuti langkah berikut: 1. Buka website https://epupns.bkn.go.id/ 2. Klik tombol "Masuk" dan masukkan nomor registrasi beserta password kamu 3. Isi formulir data pegawai setelah berhasil login ke akun 4. Selesai, kamu sudah terdaftar dan bisa menggunakan aplikasi e-PUPNS Untuk informasi lebih detail mengenai cara pengisian formulir e-PUPNS, kamu bisa melihat tutorial di situs MyASN BKN. Pastikan kamu mengikuti tahapan registrasi dengan benar dan memperhatikan pertanyaan pengaman sebagai kata kunci jika kamu lupa atau kehilangan kode registrasi. Dalam rangka meningkatkan layanan kepada ASN, mysapk.bkn.go.id saat ini sudah beralih menjadi myasn.bkn.go.id. Pendaftaran PUPNS dilakukan secara elektronik dan terbuka untuk seluruh PNS baik di daerah maupun pusat, termasuk guru PNS. Pastikan kamu melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan, jika tidak kamu akan dianggap mengundurkan diri. Jangan lupa untuk memperhatikan tata cara registrasi PUPNS Guru 2015 karena jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jenis PNS lainnya. Itulah langkah-langkah mudah untuk melakukan registrasi atau login di aplikasi e-PUPNS BKN. Dapatkan informasi lebih banyak mengenai e-PUPNS dan layanan ASN lainnya di situs MyASN BKN.