pp no 24 tahun 2022

pp no 24 tahun 2022

PP No. 24 Tahun 2022 - JDIH BPK RI PP No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif T.E.U. Indonesia, merupakan peraturan yang penting dalam menguatkan undang-undang tentang ekonomi kreatif. PP tersebut ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2022 dan sesuai dengan dokumen peraturan yang berlaku. PP No. 24 Tahun 2022 berlaku pada tanggal yang sama pada tahun 2023. Anda dapat mengunduh peraturan tersebut di Pusat Data Hukumonline. PP ini memuat materi penting tentang pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Selain itu, tanggung jawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif juga diatur dalam peraturan tersebut. Selain PP No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, ada juga beberapa peraturan lain yang terkait dengan bidang lainnya seperti Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Sistem Informasi Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan. Tetap up-to-date dengan peraturan-peraturan tersebut karena mereka berdampak pada kehidupan dan usaha Anda.