produk ps glow

produk ps glow

Profil PS Glow Milik Putra Siregar yang Gugat MS Glow Juragan 99 PS Glow, merek kecantikan milik Putra Siregar, resmi ditutup setelah menjalani konflik dengan bisnis kecantikan Juragan 99, MS Glow. Bisnis PS Glow Skincare, produk perawatan kulit yang dihasilkan oleh PT. Nalif Beautycare, mengklaim menggunakan bahan-bahan alami seperti Vitamin C, Aloe Vera, dan ekstrak buah-buahan. Namun, kemiripan merek dagang PS Glow dengan MS Glow mengakibatkan Putra Siregar harus menutup bisnis kecantikannya. Meski demikian, Putra Siregar yakin masih ada rezeki lain selain dari bisnis tersebut. Kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow telah membawa kedua pihak ke Pengadilan Niaga. Baru-baru ini, PS Glow berhasil memenangkan perebutan merek tersebut di Pengadilan Niaga Surabaya. Hakim PN Surabaya memerintahkan MS Glow untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar kepada penggugat, PS Glow. Meskipun keduanya mengeluarkan produk kecantikan dengan kemasan dan logo yang serupa, produk-produk PS Glow memiliki kelebihan berupa harga yang lebih terjangkau. Produk PS Glow telah tersedia dipasaran di berbagai daerah di Indonesia dan Varian produk PS Glow sangat beragam antara lain Purple Jelly, Red Jelly, DNA Salmon, Lifting Serum dan Whitening Serum, serta Purple Rice Facial Wash, Face Toner, Purple Rice Whitening Day Cream, dan Paket Glowing. Fakta menarik dari kasus ini adalah MS Glow dimiliki oleh pasangan crazy rich Malang, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan99, serta pasangan crazy rich Bali, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra. Sementara itu, PS Glow dimiliki oleh Putra Siregar, crazy rich Condet. Meski kemiripan merek dagang telah membawa kedua pihak ke pengadilan, produk-produk kecantikan PS Glow terus dicari oleh konsumen di pasaran Indonesia.