uang kertas 5000 tahun 1958

uang kertas 5000 tahun 1958

Rp5.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp5.000 (dibaca: lima ribu rupiah) adalah nilai nominal uang kertas yang masih beredar secara resmi di Indonesia. Uang kertas ini pertama kali diedarkan pada tahun 1958 dengan gambar depan Idham Chalid dan gambar belakang Gunung Bromo dan... Seri ini memiliki nominal pecahan-pecahan yang sangat ganjil, termasuk Rp600 yang merupakan salah satu karya terbaik dan terlangka, sekaligus harga termahal. Ada pula uang kertas kuno senilai Rp5.000 buatan tahun 1958 yang dijajakan di Pasar Sentra Antasari di Kota Banjarmasin. Seri Pekerja Tangan adalah seri uang kertas lama yang terdiri dari 9 (sembilan) nominal, termasuk Rp5.000, Rp10.000, dan lainnya. Uang kertas pecahan 100 rupiah "Badak Jawa" 1977 digantikan pada tahun 1984, dan keseluruhan seri rupiah tahun '70-an kemudian digantikan dengan uang kertas pecahan 500, 1000, 5000 dan 10.000 yang terbit pada tahun 1985-1988. Pada tahun 2001, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas Rp5.000 emisi tahun 2001. Penerbitan uang kertas ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001. Uang kertas lama yang masih ada dan dicari oleh kolektor adalah uang kertas Rp5.000 seri Pekerja Violet/Ungu tahun 1958, uang kertas Rp5.000 seri Penjala tahun 1975, dan lainnya. Harga uang kertas kuno ini bervariasi dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah tergantung pada seri dan kondisi uang tersebut. Kesimpulannya, Rp5.000 adalah pecahan uang kertas yang telah beredar sejak tahun 1958 dan masih beredar hingga saat ini. Ada seri uang kertas lama dan baru, serta uang kertas kuno yang dicari oleh kolektor dengan harga bervariasi.