5000 desa tertinggal

5000 desa tertinggal

Jumlah Desa Tertinggal (Desa) - Badan Pusat Statistik Desa Tertinggal adalah desa yang masih minim ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dalam 4 tahun terakhir, pemerintah Indonesia berhasil mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengurangi sebanyak 5.000 Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang dan meningkatkan sebanyak 2.000 Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri. Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dana desa sebagai program utama pemerintah pasti akan mencapai tujuan sempurna. Kemendes PDTT menargetkan 5.000 Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri dan 10.000 Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang. Dalam upaya mencapai target RPJMN 2015-2019, pemerintah Indonesia melakukan pemetaan di 5.000 Desa Tertinggal. Berdasarkan data indeks desa membangun (IDM) 2023, jumlah Desa Sangat Tertinggal turun menjadi 4.850 dari 13.453 desa. Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasikan desa dalam lima status: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri. Klasifikasi ini juga memudahkan penetapan status perkembangan Desa dan memberikan rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Dalam rangka untuk menjadikan 5.000 Desa Tertinggal menjadi setidaknya 2.000 Desa Mandiri, pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan pembangunan Desa Mandiri atau desa sembada yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa dengan ketahanan sosial.