login pph

login pph

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda ingin login sebagai pengguna baru? Silahkan daftar di sini. Apakah Anda belum menerima email aktivasi atau belum memiliki NPWP? Saksikan informasi terbaru dan grafik statistik di Direktorat Jenderal Pajak. Engage your community dengan menulis konten, meningkatkan lalu lintas SEO, ataupun membangun website Anda. Apakah Anda ingin mengelola akun pajak Anda secara online? Kunjungi https://account.pajak.go.id dan login di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui akun online Anda fitur layanan e-billing, e-filing, dan e-SPT akan lebih efisien. Anda juga dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Untuk mengisi e-SPT PPh 21, cukup masuk ke aplikasi dan lakukan langkah-langkah berikut: 1. Login ke e-SPT PPh 21 dengan username "administrator" dan password "123". 2. Pilih SPT dan buat SPT Anda. 3. Pilih Isi SPT dan selesaikan. Selain itu, Anda bisa login ke e-Bupot DJP Online. Setelah memiliki sertifikat online, pilih Menu Pengaturan dan Pilih Pengaturan E-Bupot, buat file baru dengan mengakses opsi File Baru dan hubungkan PHP dengan MySQL. Untuk membuat session login PHP dan MySQLi, buat folder baru dengan nama login pada direktori localhost Anda dan buat database baru dengan nama akademik. Selengkapnya bisa Anda baca di sini. Penting diingat agar Anda tidak menggunakan karakter Emoji dan empat byte Unicode dalam akun online Anda. Bagi yang ingin bertanya lebih lanjut mengenai pajak, bisa menghubungi kami di nomor telpon (+62) 21-5250208.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki