bolehkah potong rambut saat haid

bolehkah potong rambut saat haid

Bolehkah Memotong Kuku atau Rambut ketika Haid? Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Dalam pandangan Islam, darah haid memang dianggap najis, tetapi itu tidak membuat seluruh tubuh wanita menjadi najis. Sebenarnya, tidak ada riwayat yang melarang potong rambut saat haid, Moms. Tidak ada juga hadis yang mengatakan bahwa rambut perempuan yang rontok saat haid harus dicuci ketika mandi besar setelah haid berakhir. Artinya, tak ada keterangan yang secara spesifik melarang memotong rambut saat sedang haid. Bahkan, Nabi SAW sangat menganjurkan Aisyah untuk menyisir rambutnya. Berdasarkan keterangan ini, kami berpendapat bahawa perbuatan mencukur dan memotong rambut, atau memotong kuku, sewaktu haid bukanlah haram. Dari hadits ini, sebagian ulama Sufi (Imam al-Ghazali) mengambil dalil bahwa seseorang dianjurkan untuk tidak melepaskan (dipotong) sesuatu dari dirinya kecuali dia dalam keadaan suci, seperti rambut dan kuku yang dia potong, baju yang dia lepas dan sebagainya. Hukum potong rambut saat haid ini sering disamakan dengan orang yang berkurban. Namun, persoalan wanita yang sedang haid, nifas, atau junub tidak ditemui satupun pendapat ulama yang mengakomodasi larangan untuk memotong kuku atau rambut. Karena, memang tidak ditemui dalil yang jelas mengenai larangan tersebut. Demikian pendapat para ulama mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi wanita haid. Mayoritas ulama tidak ada yang mengakomodasi larangan untuk memotong kuku atau rambut bagi wanita yang sedang haid. Yang dilarang bagi wanita haid hanya 8 hal saja: Shalat, Puasa, Thawaf, Berdiam di dalam masjid, Melafadzkan al-Quran, Menyentuh membawa mushaf, Berjima’, dan juga haram diceraikan.