pajak toyota 86 2022

pajak toyota 86 2022

Pajak Toyota 86 Lengkap : Tahunan, Progresif, Ganti Plat, Balik Nama Harga jual Toyota 86 yang semakin mahal membuat biaya pajak nya semakin tinggi juga. Tarif pajak mobil Toyota 86 berdasarkan Undang-Undang adalah 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk wilayah Jakarta, dan 1,5% dari NJKB untuk wilayah Jatim. Besarnya biaya pajak Toyota 86 mulai dari Rp. 6.888.000 hingga Rp. 12.894.500 belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000. Terbaru, dengan menggunakan Kalkulator Pajak Tahunan AutoFun, pajak Toyota GR 86 2022 adalah Rp 111,133 Juta. Tak hanya itu, pajak beberapa mobil Toyota lainnya juga berbeda-beda, misalnya balik nama Voxy bekas seharga Rp. 4.603.000 - Rp. 14.508.000 dan PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Toyota 86 yang merupakan mobil sport 2 pintu memiliki performa sporty dan desain aerodinamis sehingga diminati oleh para penggemar mobil sport di Indonesia. Jika Anda berencana untuk membeli mobil ini, ada baiknya untuk mengetahui besaran pajak Toyota 86 yang cukup tinggi. Tak hanya itu, Toyota GR86 10th Anniversary Edition baru-baru ini mendarat di Indonesia dengan tema warna oranye di eksterior dan interiornya. Harganya lebih dari Rp1 Miliar, jadi pastikan untuk mempertimbangkan biaya pajak nya sebelum membeli mobil tersebut. Pajak mobil Toyota bisa dihitung secara online dan berbeda-beda tergantung pada tahun produksi, kondisi kendaraan, dan lokasi penjualan. Jangan lupa pula untuk memiliki BPJS Kesehatan ketika mengurus STNK jika diperlukan. Dalam memutuskan untuk membeli mobil Toyota 86, pertimbangkan biaya pajak nya dengan baik agar bisa menentukan budget dengan tepat.